| Pilih |  | |  |
|
| Kuliah Pegawai (P2K/PKK) ~ S1, D3, S2 |
Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ☢ | Lulusan dan mahasiswa Kuliah Pegawai (Blended) begitu juga Program Kuliah Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | ☢ | Lulusan P2K mempunyai gelar sesuai dng jenjang studi serta program studi/jurusan/bidang kepandaiannya, dan mendapatkan hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi kuliah formal ke jenjang yang lebih tinggi. | | ☢ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kuliah Pegawai (Blended) serta Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta dalam Ijazah begitu juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Program Kuliah Reguler dng jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Studi
| ☢ | Lulusan Kuliah Pegawai (Blended) juga diberi bekal ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dng bidang kepandaiannya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang kepandaiannya, sekaligus diberi bekal kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya. | | ☢ | Bagi mahasiswa kuliah pegawai (blended) yg bekerja dgn sistem penggantian waktu / shift, tetap bisa mengikuti kuliah formal dng baik. Oleh karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dng mensinkronkan Program Kuliah Pegawai (Blended) dan Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yg mempunyai pekerjaan dgn sistem penggantian waktu / shift dapat mengikuti studi di program lainnya dng tata cara tertentu. | | ☢ | Lulusan Program Kuliah Pegawai (Blended) memperoleh kesanggupan menaikkan sikap mental berpengalaman yang berorientasi pd pemecahan persoalan berlandaskan alur berpikir-sistem; ; ahli menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan beraneka macam penelitian dasar begitu juga terapan; mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus terapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yg komprehensif. | | ☢ | Mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya karena sistem studinya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi. Di samping kuliah langsung bersama profesor (dosen) di dlm kelas, sistem studinya juga diselenggarakan dng mempergunakan beraneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal. Sistem kuliah formalnya sangat pantas utk karyawan yang sibuk dgn pekerjaannya begitu juga bagi yang belum mempunyai pekerjaan. | | ☢ | Bagi mahasiswa kuliah pegawai (blended) yang sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan, bilamana mahasiswa tsb menerima giliran kerja lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu / shift, giliran ke luar kota/negeri, dng melalui tata cara tertentu. | | ☢ | Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan Kurikulum Nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, serta seni, dan minat terhadap utk studi lanjut ke kuliah formal yg lebih tinggi dan kebutuhan profesionalitas dunia kerja. | | ☢ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang ilmunya, ahli mengikuti perkembangan baru di bidang kepandaiannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ☢ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) memperoleh kesanggupan di dalam hal membereskan masalah sekaligus menaikkan ilmunya. Hal ini karena lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa menaikkan keahliannya dng berbekal ilmu, teknologi, dan seni. | | ☢ | Kompetensi lulusannya di dalam hal menangani tiap persoalan, ahli mengungkap struktur dan inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan penanganan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dng bidang kepandaiannya; dapat membereskan persoalan secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri dalam pekerjaan serta berupaya. | | ☢ | Seandainya tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), mahasiswa kuliah pegawai (blended) bisa mengulang di semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan. | | ☢ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Pegawai (Blended) yakni memperoleh mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu senantiasa maju serta berkembang; ahli menelusuri dan mempunyai informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa senantiasa belajar. |
|
| |
|